Massa Geruduk Mapolres Sintang, Tiga Terduga PETI Dipulangkan

Menitterkini.com, SINTANG-
Ratusan massa mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sintang pada Sabtu (28/2/2026) sore menyusul penangkapan tiga terduga pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapuas Kiri Hilir (KKI), Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Situasi sempat memanas dan diwarnai aksi perusakan fasilitas kantor kepolisian.

Kedatangan massa merupakan bentuk protes atas penangkapan tiga diduga pekerja tambang emas ilegal yang diamankan aparat kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB dalam operasi penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sintang yakni DK,RM dan TK.

Massa yang terdiri dari warga dan kelompok penambang tersebut mendatangi Mapolres Sintang untuk memberikan dukungan sekaligus mendesak agar rekan mereka segera dibebaskan. Ketegangan sempat terjadi ketika aksi berubah anarkis dan menyebabkan pagar Mapolres Sintang mengalami kerusakan.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengatakan penyelesaian persoalan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi bulan Ramadan agar kondisi daerah tetap kondusif.

“Sebetulnya ini memang harus berproses, tetapi menimbang saat ini awal bulan puasa, Pak Kapolres memberikan toleransi sehingga ketiga rekan kita bisa pulang dengan syarat aktivitas di titik tersebut tidak lagi dilakukan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab, yang menyebut keputusan pemulangan diambil melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan perwakilan penambang.

“Rekan-rekan yang tadi diamankan bisa kembali ke rumah masing-masing setelah dilakukan diskusi bersama, dengan pertimbangan menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum. Namun, pihak kepolisian mengambil langkah diskresi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melakukan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin dan mengamankan beberapa orang. Namun massa datang dalam jumlah besar dan terjadi perusakan pagar. Demi keamanan, tiga orang yang diamankan tidak kami tahan dan dipulangkan dengan catatan tidak lagi melakukan aktivitas PETI,” jelasnya.

Kapolres juga menyatakan pihaknya akan memanggil tokoh masyarakat dan pihak terkait guna membuat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen penghentian aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *