Menitterkini.com, SINTANG-
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kalimantan Barat menilai kebijakan pemotongan anggaran dana desa berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Sintang. Kondisi tersebut dinilai semakin berat karena hingga Februari 2026, penghasilan tetap (siltap) perangkat desa belum dibayarkan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penggunaan dana desa belum diterbitkan.
Ketua APDESI Merah Putih Kalimantan Barat, Dede Hendranus, mengatakan besaran dana desa di Kabupaten Sintang pada 2026 rata-rata berkisar Rp373 juta untuk alokasi tertinggi. Menurutnya, jumlah tersebut saat ini hanya mencukupi untuk pembayaran honor perangkat desa.
“Anggaran dana desa yang paling besar di Sintang berkisar Rp373 juta. Itu pun pada hari ini hanya pas untuk pembayaran honor. Dengan adanya pemotongan, tentu sangat berat bagi desa,” ujar Dede saat diwawancarai, Kamis (12/2/2026).
Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga Februari 2026, perangkat dan aparatur desa di Sintang belum menerima siltap. Bahkan, sejumlah perangkat desa dilaporkan mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS karena belum adanya pembayaran gaji.
Menurut Dede, kondisi tersebut diperparah dengan belum terbitnya PMK yang mengatur penggunaan dana desa tahun anggaran 2026. Akibatnya, transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk ke desa, belum dapat disalurkan.
“PMK-nya belum terbit, sehingga transfer dari pusat ke daerah juga belum masuk. Sementara kegiatan pemerintahan desa tetap berjalan, tetapi tidak ada dana yang disalurkan,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini desa belum mengetahui secara pasti besaran pemotongan anggaran karena regulasi teknisnya belum diterbitkan. Namun, dampaknya sudah dirasakan secara langsung, terutama terhadap pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026.
“Dampaknya sangat signifikan. Desa praktis tidak bisa melakukan pembangunan tahun ini,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Dede juga menyoroti kondisi infrastruktur desa di Sintang yang dinilai masih dalam keadaan darurat. Ia menyebutkan, terdapat beberapa kantor desa yang hangus terbakar dan hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait pembangunan kembali.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, sementara kantor desa ada yang terbakar dan belum ada solusi kapan dibangun kembali. Ini menjadi beban berat bagi kepala desa dan aparatur,” ucapnya.
Di sisi lain, proses pembentukan Koperasi Merah Putih juga disebut masih berjalan. Di Kabupaten Sintang, sekitar 28 koperasi baru telah terbentuk. Namun, menurut Dede, keterbatasan anggaran membuat pembangunan belum dapat merata di seluruh desa.
APDESI telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait belum dibayarkannya siltap serta belum terbitnya PMK. Namun, hingga saat ini belum ada solusi konkret yang diterima pemerintah desa.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat. Kalau tidak ada solusi, sangat sulit diterapkan di desa, apalagi Sintang masih darurat infrastruktur dan dana yang masuk sangat terbatas,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan gambaran dan solusi terkait mekanisme transfer dana ke desa, mengingat sejumlah desa juga mengalami pengurangan struktur RT dan lembaga kemasyarakatan akibat keterbatasan anggaran.
Dede menegaskan, tanpa kepastian regulasi dan penyaluran dana, beban pemerintah desa akan semakin berat dan berpotensi memicu keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.












