Menitterkini.com, Sintang –
Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan pembenahan pasar rakyat guna meningkatkan aktivitas perdagangan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 40 bangunan pasar yang tersebar di Kabupaten Sintang, sebagian besar saat ini masih aktif beroperasi.
Kepala Dispeeindagkop dan UKM Sintang Subendi mengatakan pemerintah telah menginventarisasi kondisi seluruh pasar. Beberapa pasar yang sebelumnya kurang aktif akan diupayakan kembali beroperasi dengan menunjuk pengelola, termasuk membuka peluang kerja sama dengan koperasi.
“Rata-rata pasar kita aktif. Hanya beberapa yang belum optimal, seperti Pasar Merarai I dan Pasar Pagal Baru. Tahun ini kita upayakan bisa kembali aktif, termasuk melalui kerja sama dengan koperasi agar pengelolaannya lebih baik,” ujarnya. Pada Menitterkini.com, Selasa,(21/7/2026) diruang kerjanya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menambah PAD Kabupaten Sintang.
Sementara itu, untuk Pasar Sungai Ana, pemerintah berencana melakukan revitalisasi. Namun, pelaksanaannya akan didahului dengan dialog bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kami tidak ingin merehabilitasi pasar tanpa mengetahui kebutuhan masyarakat. Sebelum direvitalisasi, kami akan mengundang warga dan stakeholder untuk berdiskusi mengenai konsep pasar yang memang dibutuhkan,” katanya.
Hal serupa juga akan diterapkan pada Pasar Impres, khususnya di lantai dua yang hingga kini masih minim penyewa. Pemerintah menilai revitalisasi harus mempertimbangkan efektivitas pemanfaatan bangunan agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.
“Kalau direhab tetapi tidak diminati penyewa tentu tidak efektif. Karena itu, kami akan melihat dulu minat masyarakat dan calon penyewa sebelum memutuskan bentuk penataan yang akan dilakukan,” jelasnya.
Pemkab Sintang berharap penataan pasar dilakukan secara terencana sehingga mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.
