Menitterkini.com, SINTANG –
Pemerintah Kabupaten Sintang mempertemukan Forum Ikatan Sopir Sintang (FISS), Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, Forkopimda, DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM subsidi jenis solar yang dikeluhkan para sopir angkutan. Dialog tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang.
Pertemuan dipimpin langsung Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator karena kewenangan distribusi BBM berada di Pertamina dan pengelola SPBU.
“Kita berkumpul dengan niat baik mencari solusi. Pemerintah memfasilitasi agar semua pihak duduk bersama, menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar yang bisa diterima bersama,” kata Bala pada Jumat,(17/7/2026).
Ia mengaku memahami kesulitan yang dialami para sopir karena pernah merasakan profesi tersebut. Namun, menurutnya, persoalan distribusi solar tidak bisa dilihat dari satu sisi saja karena melibatkan kepentingan masyarakat, pengelola SPBU, hingga regulasi pemerintah pusat.
Bala juga mengingatkan agar semua pihak mengesampingkan ego masing-masing sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar dapat dijalankan.
Sementara itu, Sekretaris Forum Ikatan Sopir Sintang, Kamarudin atau Komar, mengatakan forum tersebut lahir dari keresahan para sopir yang sudah lama kesulitan memperoleh solar subsidi. Ia mengaku sempat diminta mengoordinasikan aksi demonstrasi hingga mogok kerja, namun memilih menempuh jalur dialog dengan pemerintah.
Menurut Komar, persoalan utama yang dirasakan para sopir bukan hanya antrean panjang, tetapi juga dugaan adanya perlakuan yang tidak adil dalam pelayanan di sejumlah SPBU.
Perwakilan forum, Sunarto, kemudian menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya meminta penyaluran solar dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, pengawasan yang lebih ketat terhadap SPBU, solusi permanen terhadap distribusi BBM subsidi, serta tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan siap memfasilitasi penyusunan solusi jangka panjang. Namun pemerintah daerah menegaskan tidak memiliki kewenangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM karena menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Polres Sintang yang turut hadir mengapresiasi langkah para sopir yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog dibanding aksi unjuk rasa. Kepolisian menegaskan siap mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi, namun seluruh kebijakan tetap harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, ketentuan BPH Migas, serta regulasi yang berlaku.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sintang, Bisma, menegaskan stok maupun kuota solar subsidi akan dijelaskan secara terbuka dalam forum tersebut. Ia juga menegaskan BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali sehingga tidak dikenal istilah HET di tingkat pengecer.
“Kalau ada SPBU yang diduga tidak melayani kendaraan yang berhak memperoleh solar subsidi, silakan dilaporkan. Kami akan turun melakukan pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.
Bupati Sintang kemudian meminta Forum Ikatan Sopir tidak hanya melaporkan SPBU yang bermasalah, tetapi juga memberikan apresiasi kepada SPBU yang dinilai telah melayani masyarakat dengan baik.
Dialog kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari para pengelola SPBU. Perwakilan SPBU PT Cahaya Indah Sedian, W. Rusdada, mengakui pihaknya terus melakukan pembenahan dalam penyaluran biosolar seiring meningkatnya pengawasan dari Pertamina.
Ia menyebut pengelola SPBU harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam menyalurkan BBM subsidi, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi hingga kebutuhan masyarakat dan para sopir angkutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan harapan menghasilkan kesepakatan yang mampu memperbaiki sistem distribusi solar subsidi di Kabupaten Sintang serta mengurangi antrean panjang yang selama ini dikeluhkan para sopir.
