Berita  

Peningkatan Kualitas Pendidikan Wajib Sekolah 13 Tahun M

Menitterkini.com, SINTANG-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan seiring dengan adanya program wajib sekolah selama 13 tahun. Hal ini disampaikan pada media ini Selasa,(7/1/2024)

Yustinus menjelaskan bahwa pendidikan selama 13 tahun diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan di masa depan. “Kita harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Ini merupakan investasi untuk masa depan daerah dan negara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yustinus juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi, seperti kekurangan tenaga pengajar dan sarana prasarana yang belum memadai di beberapa sekolah. Ia mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan.

“Kita juga mengadakan pelatihan untuk guru-guru agar mereka bisa lebih efektif dalam proses pembelajaran. Seluruh elemen harus berkontribusi agar program wajib sekolah 13 tahun ini dapat berjalan dengan baik,” kata Yustinus.

Melalui program ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya berpendidikan, tetapi juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Yustinus menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak di Kabupaten Sintang mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan berkualitas. “Melalui penerapan wajib belajar 13 tahun, kami ingin meningkatkan tingkat partisipasi pendidikan di daerah ini. Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan daerah,” ujar Yustinus.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini meliputi pendidikan dasar 12 tahun, yang terdiri dari 6 tahun di tingkat sekolah dasar dan 3 tahun di tingkat sekolah menengah pertama, serta tambahan 3 tahun di tingkat sekolah menengah atas atau bentuk pendidikan nonformal yang setara. “Ini merupakan langkah strategis agar anak-anak di Sintang tidak hanya mendapatkan pendidikan dasar, tetapi juga memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang juga akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah setempat dan berbagai lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik. Yustinus berharap, dengan adanya kebijakan ini, seluruh anak-anak di Sintang dapat menyelesaikan pendidikan mereka hingga jenjang menengah atas dan memiliki masa depan yang lebih
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk orang tua siswa dan masyarakat. Banyak yang berharap langkah ini dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sintang.(Ger)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *