Menitterkini.com, SINTANG –
Pemerintah Kabupaten Sintang mempercepat penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nenak Lestari, Desa Balai Agung sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk menghentikan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill.

Peninjauan langsung dilakukan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektorat, serta jajaran terkait guna melihat progres pekerjaan di lapangan.
Bupati Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan langkah pemerintah daerah sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dalam penataan TPA.

“Hari ini kita datang langsung ke lapangan bersama perangkat daerah terkait untuk melihat kondisi sebenarnya. Kita ingin mensinergikan apa yang harus dilakukan sesuai dengan masukan dari kementerian. Arahan tersebut sangat baik dan menjadi pedoman bagi kita dalam melakukan penataan,” kata Bala. Ditengah kesibukannya meninjau TPA pada Selasa, (28/7/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap agar pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang semakin baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan pihaknya telah mempercepat pekerjaan penataan TPA. Tahap awal difokuskan pada penataan area open dumping yang lama sebelum dilanjutkan dengan pembangunan area sanitary landfill.
“UPTD TPA sudah mulai bekerja mempercepat penanganan sanitary landfill. Saat ini kami menata area open dumping yang lama, kemudian akan dilanjutkan dengan penataan sanitary landfill di bagian belakang,” ujarnya.
Meski mengakui seluruh pekerjaan belum dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, Siti memastikan berbagai pekerjaan fisik telah dimulai.
“Kalau keseluruhan area tentu tidak mungkin selesai pada 31 Juli. Namun kami sudah menunjukkan komitmen dengan mulai menggeser dan merapikan timbunan sampah, mengerjakan akses jalan masuk, menyiapkan sumur, serta sarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Menurut Siti, Pemkab Sintang juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung percepatan penataan TPA. Selain itu, sejumlah perusahaan turut memberikan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Sintang berharap proses transisi dari sistem open dumping menuju sanitary landfill dapat berjalan bertahap sehingga pengelolaan sampah di TPA Nenak menjadi lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.












