Wabup Sintang Sampaikan Prognosis APBD 2026 dan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

Menitterkini.com, SINTANG-

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, mewakili Bupati Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Kamis (23/7/2026). Di ruang rapat utama DPRD Sintang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, didampingi unsur pimpinan DPRD. Agenda tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, pimpinan BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut juga tercantum dalam daftar undangan pidato yang dibacakan Wakil Bupati.

Dalam penyampaiannya, Florensius Ronny menjelaskan bahwa hingga semester pertama 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp896,03 miliar atau 50,58 persen dari target sebesar Rp1,77 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp138,56 miliar atau 52,92 persen dari target yang telah ditetapkan.

Di sisi belanja, realisasi APBD hingga semester pertama mencapai Rp775,61 miliar atau 43,10 persen dari total anggaran sebesar Rp1,79 triliun. Serapan tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang akan terus dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.

Selain menyampaikan evaluasi pelaksanaan APBD 2026, Wakil Bupati juga memaparkan arah kebijakan fiskal Kabupaten Sintang tahun 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,969 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,962 triliun dengan fokus pada pendanaan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta program prioritas daerah lainnya.

Florensius Ronny berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *