Menitterkini.com, SINTANG
Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura mulai memverifikasi ulang sekitar 9.500 hektare lahan sawah yang tersebar di berbagai kecamatan. sebelum menetapkannya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini dilakukan untuk memastikan lahan yang dilindungi benar-benar masih berfungsi sebagai sawah produktif dan tidak bermasalah secara status maupun pemanfaatannya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sintang, Martin Nandung, Kamis (2/7/2026), mengatakan, berdasarkan data yang ada, luas lahan sawah di Kabupaten Sintang mencapai sekitar 9.500 hektare. Namun, data tersebut masih harus diverifikasi karena kondisi di lapangan telah mengalami banyak perubahan.
“Sebagian lahan yang dulunya merupakan sawah sudah lama tidak diolah sehingga menjadi semak. Lahan-lahan seperti ini perlu dilakukan rehabilitasi agar dapat kembali dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menemukan adanya sawah produktif yang berpotensi mengalami alih fungsi menjadi kolam ikan maupun kebun kelapa sawit. Bahkan, terdapat sawah yang masih digarap petani, tetapi berada di kawasan hutan atau masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Menurut Martin, verifikasi dilakukan agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai sawah yang benar-benar masih fungsional dan layak ditetapkan sebagai LP2B. Dengan demikian, lahan tersebut dapat terlindungi dari alih fungsi dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, penetapan LP2B tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah akan mengedepankan verifikasi lapangan dan komunikasi dengan para petani agar kebijakan perlindungan lahan tidak merugikan masyarakat.
“Kita ingin melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, tetapi di sisi lain kepentingan petani juga harus tetap dijaga. Karena itu penetapannya dilakukan secara bertahap setelah seluruh data benar-benar valid,” katanya.
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan luas lahan yang akan masuk dalam LP2B. Prioritas akan diberikan kepada sawah yang masih aktif diusahakan oleh petani.
Di sisi lain, pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas lahan sawah tadah hujan melalui pembangunan jaringan irigasi. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil panen sekaligus mengurangi keinginan petani mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi penggunaan lain.
Verifikasi akan dilakukan terhadap lahan sawah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Sebagian besar merupakan lahan hasil program cetak sawah pada tahun-tahun sebelumnya, meski tidak seluruhnya masih berfungsi sebagai lahan pertanian hingga saat ini.












