Menitterkini.com, SINTANG-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa pemberantasan penyakit tuberkulosis (TBC) merupakan bagian dari program nasional yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Pemberantasan TBC ini program nasional, jadi wajib kita laksanakan di daerah. Ini termasuk layanan yang harus kita bantu, karena pengobatan TBC diberikan secara gratis,” ujar Kartiyus di Sintang, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, penyakit TBC pernah mengalami penurunan kasus beberapa tahun lalu, namun kini kembali ditemukan di sejumlah wilayah. Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat berpotensi menyebabkan penularan dari luar daerah.
“TBC ini disebabkan oleh bakteri, penularannya bisa dari luar karena mobilitas masyarakat Sintang cukup tinggi. Pengobatannya harus rutin selama enam bulan dan tidak boleh terputus, kalau terputus bisa kambuh lagi,” katanya.
Kartiyus menambahkan, obat TBC dapat diperoleh secara gratis di puskesmas dan fasilitas kesehatan pemerintah lainnya tanpa dipungut biaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menyampaikan bahwa jumlah kasus TBC di Sintang masih relatif sedikit, namun upaya penelusuran (tracking) belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk TBC di Sintang tidak terlalu banyak, tapi kita belum mampu melakukan tracking secara penuh karena harus ada sprindik dulu. Nanti ini akan kita kaitkan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, pemeriksaan TBC akan dimasukkan dalam kegiatan cek kesehatan gratis agar masyarakat bisa melakukan skrining sejak dini. Hasil skrining akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dahak di mesin cartridge module (CM) yang tersedia di dua fasilitas kesehatan di Sintang.
“Saat ini kita punya dua mesin CM, satu di rumah sakit dan satu di Puskesmas Sungai Durian. Kita sudah mengusulkan tambahan empat unit lagi ke Kementerian Kesehatan,” katanya.
Edy menambahkan, pada 11 November mendatang pihaknya akan meluncurkan program “Desa Siaga TB” yang melibatkan pemerintah desa, posyandu, dan puskesmas pembantu (pustu). Program ini bertujuan memperkuat deteksi dini dan pengawasan pengobatan bagi penderita TBC.
“Nanti akan ada tim siaga TB di setiap desa. Kita libatkan kader posyandu untuk ikut mengawasi pasien dalam minum obat setiap hari. Pengawasan ini bisa dilakukan oleh anggota keluarga, misalnya istri pasien, dengan sistem ceklis jadwal minum obat,” jelas Edy.
Selain itu, lanjutnya, jika ditemukan satu penderita TBC dalam keluarga, seluruh anggota keluarga juga akan menjalani pemeriksaan karena penyakit ini menular dan dapat menyebar kepada orang-orang di sekitarnya.
“TB bisa menular dalam waktu delapan jam jika berada dalam satu ruangan dengan penderita. Karena itu, penting dilakukan skrining terhadap keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.












