14 Kali WTP Beruntun, Pemkab Sintang Ajukan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, SiLPA Tembus Rp223,8 Miliar, DPRD Siap Bedah Kinerja Anggaran

Menitterkini.com, SINTANG –
Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sintang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi itu menjadi salah satu poin utama yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/7/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Indra Subekti dan dihadiri 27 dari 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum sesuai tata tertib.

Sebelum agenda utama dimulai, Sekretaris DPRD Bunyamin membacakan surat masuk dari Pemerintah Kabupaten Sintang mengenai penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama DPRD.

Dalam sambutannya, Indra Subekti menegaskan bahwa pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Laporan pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen untuk menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Menurut Indra, dokumen tersebut memuat gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pembangunan, mulai dari aspek ekonomi, sosial, pemerintahan hingga pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, DPRD akan mencermati setiap program dan penggunaan anggaran agar hasil pembahasan benar-benar menghasilkan rekomendasi yang objektif sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan dapat membahasnya secara komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

WTP Jadi Bukti Sinergi

Mewakili Bupati Sintang, Wakil Bupati Florensius Ronny dalam pidato pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan Raperda tersebut.

Ia mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD hingga para pemangku kepentingan.

“Prestasi ini merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus terus diperbaiki.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga sinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

PAD Lampaui Target

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menjelaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja pendapatan yang cukup positif.

Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,069 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,047 triliun atau 98,95 persen.

Yang paling menonjol berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp229,85 miliar, realisasinya mencapai Rp259,81 miliar atau 113,04 persen.

Sementara pendapatan transfer terealisasi Rp1,788 triliun atau 97,19 persen dari target.

Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,275 triliun yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasional terealisasi sekitar 90,45 persen, sedangkan belanja modal mencapai 93,45 persen. Adapun belanja transfer terserap sekitar 83,85 persen.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, pemerintah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp223,8 miliar.

Menurut Wakil Bupati, SiLPA tersebut dipengaruhi oleh optimalnya realisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta adanya sejumlah kegiatan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

Aset Daerah Rp5,4 Triliun

Selain laporan realisasi anggaran, pemerintah juga memaparkan posisi keuangan daerah hingga 31 Desember 2025.

Total aset Pemerintah Kabupaten Sintang tercatat mencapai sekitar Rp5,42 triliun, dengan total kewajiban sekitar Rp20 miliar dan nilai ekuitas sekitar Rp5,40 triliun.

Laporan operasional juga menunjukkan surplus lebih dari Rp140 miliar, sedangkan laporan perubahan saldo anggaran lebih memperlihatkan kenaikan SAL dibandingkan tahun sebelumnya.

Seluruh informasi tersebut, kata Wakil Bupati, telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI.

Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf apabila penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025 masih belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat tantangan berupa pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat, keterbatasan kewenangan daerah, sumber daya manusia, hingga kemampuan fiskal daerah.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen terus melakukan perbaikan agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.

Usai mendengarkan penyampaian pemerintah daerah, Ketua DPRD Indra Subekti menutup rapat paripurna dan menyatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tahapan rapat kerja bersama komisi dan alat kelengkapan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Exit mobile version