Menitterkini.com, SINTANG-
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kapuas Raya melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang. Audiensi berlangsung di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang.
Dalam pertemuan tersebut, IMM Kapuas Raya mengangkat dua isu utama, yakni pengelolaan kebersihan di Taman Bungur dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Sintang.
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, didampingi Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman, A. M. Deddy Zulverdy.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kapuas Raya, M. Rendi Ikhsan, menyampaikan bahwa Taman Bungur merupakan salah satu lokasi rekreasi yang banyak dikunjungi kalangan muda di Sintang. Namun, menurutnya, kondisi kebersihan taman masih perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Beberapa hari yang lalu kami melihat jikalau kebersihan di Taman Bungur masih perlu di perhatikan lebih serius lagi, karena kami melihat banyak sekali daun kering yang berserakan di sekitar halaman taman. Bukan hanya itu, bahkan di pinggiran sungainya banyak sekali sampah plastik yang berserakan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman DLH Kabupaten Sintang, A. M. Deddy Zulverdy, menjelaskan bahwa petugas kebersihan sebenarnya telah ditempatkan di kawasan Taman Bungur.
“Sebenarnya sudah ada yang ditugaskan untuk membersihkan di bagian Taman Bungur sana. Kedepannya akan kita tegaskan lagi terkait petugas kebersihan disana agar lebih maksimal,” katanya.
Selain menyoroti kondisi Taman Bungur, Ketua Umum PC IMM Kapuas Raya, Syahroni Pratama, juga menyampaikan tuntutan terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Sintang.
“Sampai saat ini kita semua melihat bahwasannya Sintang hanya memiliki satu tempat TPA yang berlokasi di Pal 7 Sintang. Bahkan ironisnya lagi di TPA saat ini belum ada pengelolaan secara final terkait sampah yang di tampung disana baik itu sampah organik dan nonorganik. Kami harap kedepannya ada pengelolaan lebih lanjut dari semua sampah yang di tampung di TPA,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa persoalan pengelolaan TPA telah lama menjadi perhatian dinas. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penanganannya.
“Sebenarnya permasalahan yang terjadi di TPA sana sudah lama sekali di bahas di DLH ini, namun yang menjadi kendala kami saat ini adalah jumlah anggara APBD untuk pengelolaan sampah yang di letakkan di angka yang sangat kecil. Kami hara pada kebijakan dari bapak Bupati Sintang terkait anggaran ini,” ujarnya.
