GMNI Sintang Dorong Pemkab Sintang Perkuat Kebijakan Kesejahteraan Buruh

Menitterkini.com, SINTANG-

Dalam momentum peringatan Hari Buruh tahun 2026 yang mengusung tema “Kolaborasi Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sintang menegaskan bahwa kemajuan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan buruh.

Di tengah perkembangan ekonomi serta digitalisasi dunia kerja, tantangan terhadap perlindungan hak pekerja semakin kompleks. Persoalan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga kepastian kerja masih menjadi isu nyata yang dihadapi buruh, khususnya di daerah.

Ketua DPC GMNI Sintang, Antonius Arbianus, menyampaikan bahwa kolaborasi yang digaungkan dalam peringatan Hari Buruh tidak boleh berhenti pada slogan semata.

“Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pekerja harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan berpihak. Tanpa itu, kesejahteraan buruh hanya akan menjadi janji tanpa realisasi,” tegasnya. Pada Jumat,(1/5/2026).

Sementara itu, Sekretaris Cabang DPC GMNI Sintang, Enjelly, menekankan pentingnya perlindungan buruh di tengah perubahan dunia kerja.

“Di era digital saat ini, banyak pekerja berada dalam kondisi yang rentan dan belum sepenuhnya terlindungi. Program seperti BPJS Ketenagakerjaan harus diperkuat agar tidak hanya administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap kesejahteraan buruh di Kabupaten Sintang, DPC GMNI Sintang mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk:

1. Memperkuat forum dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

2. Meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sintang.

3. Menyusun kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan industri digital tanpa mengabaikan perlindungan buruh.

4. Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing secara profesional dan bermartabat.

DPC GMNI Sintang menegaskan bahwa kolaborasi yang sejati hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjamin hak serta kesejahteraan pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *