Menitterkini.com, SINTANG-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi membentuk panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna.
Dalam forum tersebut, Chomain Wahab terpilih sebagai Ketua Pansus, didampingi Juni sebagai wakil ketua.
“Alhamdulillah, kawan-kawan mempercayakan saya sebagai ketua dan Bang Juni sebagai wakil ketua,” ujar Chomain usai rapat paripurna.pada Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pansus akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menentukan jadwal kerja sebelum mulai melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Setelah koordinasi dengan pimpinan, baru kita mulai bekerja bersama OPD-OPD,” katanya.
Pansus ditargetkan dapat menyelesaikan pembahasan LKPJ dalam waktu singkat, yakni paling lambat bulan depan, dengan tenggat waktu sekitar tanggal 24 bulan depan.
“Targetnya harus selesai bulan depan,” tegasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, pansus akan fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Salah satu rujukan utama adalah hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kita akan melihat evaluasi dari laporan BPK, kemudian mencari apa yang menjadi masalah dan apa yang perlu direkomendasikan untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Selain itu, pansus juga akan mendalami berbagai indikator kinerja yang telah disampaikan dalam laporan kepala daerah, termasuk capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“IPM memang meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi masih perlu kita dalami lebih lanjut di pansus,” ujarnya.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya dana transfer dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya tersalurkan ke daerah. Namun, hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam pembahasan pansus.
“Nanti kita akan perdalam di pansus. Kita ingin memastikan bagaimana daerah ini bisa mendapatkan hasil yang lebih baik,” katanya.
Pansus sendiri terdiri dari 12 anggota DPRD yang akan bekerja secara intensif untuk menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
Pembentukan pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2026 DPRD Kabupaten Sintang, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja kepala daerah.












