Menitterkini.com, SINTANG-
Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 59,85 kilogram dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 1 Maret 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sintang, Senin (2/3/2026).
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SINTANG/POLDA KALBAR, tanggal 1 Maret 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/12/III/RES.4.2/2026/Resnarkoba, tanggal 1 Maret 2026.
Peristiwa terjadi di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, menuju Kabupaten Sintang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap seorang terduga pelaku yang mengendarai mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan nomor polisi KB 1310 FD. Saat hendak diamankan, pelaku berupaya melarikan diri hingga menabrak jembatan. Salah seorang tersangka melarikan diri ke arah hutan, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat menemukan tiga karung berisi tas ransel warna hijau di bagasi belakang kendaraan. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi narkotika yang diduga jenis sabu.
Tersangka berinisial WS alias T (20), kelahiran Badau, 26 September 2005, berstatus pelajar/mahasiswa, warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi berinisial A, MAA, dan JW.
Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 57 bungkus sabu dengan berat bruto 59.850 gram (59,85 kilogram). Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Calya, satu unit telepon seluler iPhone, dan barang lainnya.
Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno menyatakan bahwa berat barang bukti yang disampaikan masih bersifat bruto.
“Untuk berat barang bukti saat ini masih bruto. Nanti akan dilakukan penimbangan resmi melalui Pegadaian, sehingga kemungkinan ada perubahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah dilakukan selama kurang lebih tiga bulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah Sintang diduga kerap dijadikan lokasi transit atau pergantian kendaraan sebelum barang dikirim ke Pontianak.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kita perlu memastikan apakah benar hanya tiga tas ini saja atau ada barang lain yang sudah lebih dahulu diturunkan. Bisa jadi ada yang sudah keluar terlebih dahulu,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila memiliki informasi terkait peredaran narkotika, baik sabu, inex, ganja, maupun jenis lainnya.
Menurutnya, Polres Sintang akan melibatkan instansi terkait untuk menelusuri asal-usul dan jalur masuk barang tersebut, termasuk memastikan apakah narkotika itu berasal dari luar daerah.
“Terkait informasi di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum dari institusi lain, saat ini masih dalam pemeriksaan dan belum ditemukan adanya keterlibatan dari instansi lain. Pendalaman terus kami lakukan,” ujarnya.
Barang bukti saat ini disimpan di tempat khusus di Mapolres Sintang dengan pengamanan tiga kunci gembok. Masing-masing kunci dipegang oleh Kabag Logistik, Kasi Propam, dan Kasat Resnarkoba Polres Sintang.
Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan terpenuhi sesuai prosedur. Pihaknya berencana mengundang tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyaksikan proses tersebut.
“Kami tegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah seluruh barang yang diamankan. Tidak ada yang dikurangi,” tegasnya.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba.
“Ini bukan lagi sekadar informasi. Barang ini nyata ada di tengah-tengah kita. Mari bersama-sama mengawasi dan mewaspadai demi masa depan generasi kita. Sintang harus bebas dari narkoba,” ujarnya.












