Pemda Sintang Dorong Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

SINTANG | Pojokkalbar.com–

Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terus memacu berkembangnya koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Sintang, Herkolanus Roni, menyebut koperasi Merah Putih sebagai program yang sangat baik dan memiliki potensi luar biasa untuk menggerakkan perekonomian rakyat desa.

“Koperasi Merah Putih ini kan sebenarnya program yang sangat baik dan luar biasa untuk masyarakat. Tetapi koperasi Merah Putih tentu harus melihat sekali lagi potensi yang mungkin dikembangkan oleh desa. Program-program yang dikembangkan tentu masyarakat desa melalui musyawarah desa yang lebih memahami kondisi di lapangan,” ungkap Roni pada Rabu,(5/11/2025) diruang kerjanya.

Dia menegaskan bahwa pengurus koperasi perlu berorientasi pada potensi lokal yang bisa dikembangkan secara optimal di desa masing-masing. Sejauh ini, Pemda Sintang telah mendorong agar semua desa — yang sudah mencapai 100% di wilayah Sintang — membentuk pengurus koperasi Merah Putih. Bahkan, Pemda juga telah mengurus legalitas koperasi tersebut melalui pembuatan akta notaris.

“Selanjutnya, tinggal pemda melihat sejauh mana musyawarah desa dilakukan, terutama oleh pengurus koperasi yang melihat peluang bisnis yang mungkin bisa dikembangkan,” jelasnya.

Mengenai sarana dan prasarana pendukung, Roni menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah mengarahkan beberapa program spesifik, seperti pembangunan gerai, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya untuk koperasi Merah Putih. Pemerintah daerah pun aktif mendorong agar desa segera merealisasikan fasilitas tersebut.

“Ada beberapa titik yang sudah ditentukan sebagai pilot project koperasi Merah Putih, walaupun nantinya secara total seluruh desa akan dibangun sarpras pendukung kegiatan koperasi ini,” ujarnya.

Harapan besar diletakkan pada koperasi Merah Putih untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa dan membuka ruang usaha baru di tingkat desa, termasuk usaha simpan pinjam dan jenis usaha lainnya yang potensial.

“Terkait administrasi, nantinya ada pendamping koperasi Merah Putih yang akan mendampingi pengurus dalam mengelola administrasi. Selain itu, Dinas Perindagkop juga akan aktif melakukan pemantauan perkembangan koperasi Merah Putih,” tambah Herkolanus Roni.

Menurutnya, koperasi Merah Putih adalah program nasional yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di desa, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas dan berkelanjutan.

Exit mobile version