Desa Kebong Jadi Contoh Desa Sadar Kerukunan, Prasasti Resmi Diletakkan

Menitterkini.com, SINTANG-

Pemerintah Kabupaten Sintang meresmikan peletakan prasasti Desa Sadar Kerukunan di Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, pada Kamis, (25/9/2025). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Camat Kelam Permai tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, mewakili Bupati Sintang.

Peletakan prasasti merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan sejak tahun 2022. Namun, prosesi peletakan prasasti baru dapat dilaksanakan tahun ini karena keterbatasan anggaran.

Dalam sambutannya, Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya mengapresiasi pencapaian Desa Kebong yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan sejak tahun 2022.

“Ini capaian yang sangat luar biasa. Karena itu, mari kita jaga toleransi yang sudah terbangun di Desa Kebong,” ujar Kusmara.

Senada dengan itu, Ketua FKUB Sintang, Andreas Mikael Calon menjelaskan alasan dipilihnya Desa Kebong sebagai percontohan Desa Sadar Kerukunan. Ia menyebut bahwa Desa Kebong tidak hanya memenuhi syarat, tetapi juga memiliki objek wisata yang mendunia sehingga memerlukan dukungan kerukunan masyarakat.

“Kerukunan adalah modal dasar untuk pembangunan. Meski penetapan Desa Kebong dilakukan pada 2022, peletakan prasasti baru dilaksanakan sekarang karena keterbatasan dana,” ujarnya.

Mewakili Bupati Sintang, Helmi membacakan sambutan yang menegaskan pentingnya menjaga dan merawat nilai-nilai kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.

“Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat Desa Kebong. Kita tidak hanya meresmikan label, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan yang menjadi pondasi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari yang tercermin dari semangat gotong royong, saling menghormati perbedaan, dan kebersamaan.

Lebih lanjut, Helmi mengaitkan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini dengan tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-79, “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”, yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sintang 2025–2029, yakni “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang yang Maju, Sejahtera, Berkualitas, dan Berkelanjutan.” ucapnya.

Peletakan prasasti ini, menurutnya, adalah bukti kolaborasi antara Pemkab Sintang, Kementerian Agama, FKUB, Pemerintah Kecamatan Kelam Permai, Pemerintah Desa Kebong, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Prasasti ini menjadi pengingat bahwa kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan luhur ini dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” kata Helmi.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Desa Kebong sebagai pilot project Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang.

“Pemerintah akan terus mendukung program-program yang memperkuat toleransi. Namun, peran utama tetap berada di tangan masyarakat,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan prosesi peletakan prasasti secara simbolis, sebagai penanda komitmen bersama dalam rangka menjaga Kondusifitas Daerah dan Kerukunan antar Umat Beragama, Toleransi dan Keharmonisan di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *