Polres Sintang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, 4 Pelanggar Terjaring E-Tilang

Menitterkini.com, SINTANG-

Polres Sintang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Jalan YC. Oevang Oeray, tepatnya di Simpang Tugu Beji, Baning Kota, Kabupaten Sintang, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sintang. Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menggelar kampanye keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Hasil dari kegiatan hari ini, kami menindak empat pelanggar melalui E-Tilang, yakni tiga pengendara tanpa SIM dan STNK serta satu pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar,” kata AKP Angga. Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan kepada 15 pengguna jalan yang melanggar aturan.

Angga menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta melengkapi dokumen kendaraan. Semua ini demi keselamatan bersama,” ujar Angga.

Operasi Patuh Kapuas 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan dengan fokus pada penertiban pelanggaran kasatmata seperti pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *