Oleh: Mursalin, ST., MM.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang
Pembangunan infrastruktur jalan merupakan urat nadi penggerak pertumbuhan wilayah, terutama di daerah yang secara geografis menantang seperti Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Namun, di tengah kebutuhan infrastruktur yang semakin mendesak, kita dihadapkan pada kenyataan: persentase kemantapan jalan yang masih sangat rendah, keterbatasan anggaran, serta kompleksitas koordinasi lintas sektor.
Situasi ini saya sebut sebagai kegawatdaruratan infrastruktur jalan—bukan untuk menggambarkan kepanikan, tetapi untuk menegaskan urgensi yang tak bisa ditunda. Kondisi ini membutuhkan penanganan strategis, terukur, dan kolaboratif. Sebab, tanpa intervensi yang terstruktur dan menyeluruh, keterisolasian akan terus menjadi bayang-bayang bagi sebagian besar masyarakat pedalaman Sintang.
Berangkat dari persoalan ini, kami menggagas sebuah strategi perubahan yang kami beri nama “TEGAS ATUR JALAN”—akronim dari Transformasi Gawat Darurat Strategis Atasi Infrastruktur Jalan. Strategi ini tidak sekadar rencana teknis, melainkan pendekatan menyeluruh untuk menjawab kebutuhan infrastruktur jalan melalui sinergi lintas sektor dan penguatan peran serta dunia usaha.
Kolaborasi, Bukan Sekadar Pilihan
“TEGAS ATUR JALAN” lahir dari kesadaran bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kompleksitas masalah infrastruktur menuntut keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan: pemerintah pusat, pemerintah provinsi, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, dan masyarakat sipil.
Kolaborasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yang mengatur pentingnya penerapan standar mutu dalam pembangunan jalan dan jembatan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR juga terus mengembangkan pedoman dan inovasi teknis yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah seperti kami.
Namun, kolaborasi tidak hanya soal regulasi atau transfer teknologi. Dunia usaha, khususnya melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), berpotensi menjadi motor penting dalam pembukaan akses jalan, pemeliharaan rutin, hingga pembangunan jembatan penghubung di daerah-daerah sulit dijangkau. Ini bukan beban, melainkan investasi sosial jangka panjang.
Bertahap dan Berkelanjutan
“TEGAS ATUR JALAN” disusun dalam tiga tahap:
1. Jangka pendek: memperkuat kemitraan lintas sektor, membentuk kebijakan lokal (rancangan Peraturan Bupati tentang TEGAS ATUR JALAN), serta menetapkan titik-titik kritis penanganan darurat.
2. Jangka menengah: meningkatkan jumlah lokus penanganan jalan, baik pembangunan baru maupun pemeliharaan, dengan pendekatan berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
3. Jangka panjang: membangun sistem yang berkelanjutan dan adaptif melalui peningkatan kapasitas SDM, penggunaan teknologi konstruksi ramah lingkungan, dan integrasi program lintas OPD.
Kunci keberhasilan strategi ini terletak pada komunikasi yang terbuka, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama. Pendekatan parsial dan birokratis harus dihindari, diganti dengan pola kerja kolaboratif yang berorientasi hasil dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Menuju Infrastruktur yang Adil dan Inklusif
Melalui “TEGAS ATUR JALAN”, kami ingin memastikan bahwa pembangunan jalan tidak hanya terjadi di pusat kota atau wilayah yang mudah dijangkau. Keadilan pembangunan hanya dapat dirasakan apabila akses dasar seperti jalan tersedia bagi seluruh warga, termasuk mereka yang berada di perbatasan, di pedalaman, dan di wilayah terpencil.
Kami sadar, tugas ini tidak mudah. Tetapi dengan keberanian untuk berubah, keberpihakan pada masyarakat kecil, serta kepercayaan untuk berbagi peran, Sintang bisa melangkah lebih jauh.
Mari bergandengan tangan. Jalan adalah akses. Akses adalah peluang. Dan peluang adalah masa depan. Dengan “TEGAS ATUR JALAN”, kita ingin menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk semua.(*)