Puluhan Sukwan RS Tingkat IV Sintang Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Jasa BPJS

Menitterkini.com, SINTANG-

Setidaknya ada lima puluhan tenaga sukarelawan (Sukwan) di Rumah Sakit Tingkat IV 12.07.02 Sintang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, (9/6/ 2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum dibayarkannya jasa BPJS Kesehatan oleh pihak rumah sakit selama 16 bulan terakhir.

Para sukarelawan yang berada di bawah naungan Detasemen Kesehatan Korem 121/Alambhana Wanawai ini menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada pimpinan rumah sakit. Mereka menegaskan bahwa dana dari BPJS sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.

Koordinator aksi, Aida, menjelaskan bahwa unjuk rasa dilakukan karena belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit mengenai pembayaran jasa BPJS tersebut.

“Hari ini kami menggelar aksi untuk menuntut keadilan karena pembayaran jasa BPJS kami telah tertunda selama sekitar 16 bulan. Kami hanya ingin meminta kejelasan dan alasan dari pihak rumah sakit,” ujar Aida.

Menanggapi aksi tersebut, pihak rumah sakit menyatakan akan mencarikan solusi atas tuntutan para sukarelawan. Rumah sakit juga menyatakan komitmennya untuk tetap membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai tuntutan yang disampaikan.

Menyikapi hal itu Pauryanmed RS Tingkat IV Sintang, Lettu CKM drg. Agung Ariesta Dheona, menjelaskan bahwa proses pencairan dana BPJS membutuhkan waktu karena status sukarelawan berada di luar struktur militer dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.

“Kami memahami tuntutan rekan-rekan sukarelawan. Namun perlu kami jelaskan, status mereka di luar struktur militer dan PNS Kementerian Pertahanan. Proses pencairan dana BPJS membutuhkan waktu, termasuk tahapan pengklaiman dan revisi,” jelas drg. Agung.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen pembayaran jasa sukarelawan secara bertahap tanpa mengurangi jumlah tenaga yang ada.

“Kami sudah menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen. Rumah sakit sepakat membayar jasa para sukwan secara bertahap, tanpa mengurangi jumlah tenaga yang ada,” ujar drg. Agung.

Dalam pertemuan mediasi terakhir antara pihak rumah sakit dan perwakilan sukarelawan, kedua belah pihak sepakat untuk membuat komitmen tertulis. Pembayaran jasa akan dilakukan secara bergiliran menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Pihak rumah sakit berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut, pelayanan kesehatan dapat tetap berjalan tanpa gangguan, serta kontribusi para sukarelawan tetap dihargai sebagai bagian penting dalam sistem pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *