Menitterkini.com, SINTANG-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus J, menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Jenjang Paud, SD. SLB, SMP se-Kabupaten Sintang Tahun 2025 bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Sintang pada Rabu (21/5/2025)..
Dihadapan sejumlah awak media Yustinus menekankan bahwa rapat koordinasi (rakor) ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan rencana kerja seluruh satuan pendidikan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan di Kabupaten Sintang.
“Rapat koordinasi ini bukan semata kegiatan seremonial. Di sinilah kita menyinkronkan rencana kerja satu tahun ke depan terkait satuan pendidikan dan pengelolaan pendidikan di Sintang,” ujar Yustinus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi pembahasan utama dalam rakor tersebut, antara lain sistem penerimaan murid baru (SPMB), standar kelulusan, pengelolaan keuangan, serta penegakan disiplin pegawai.
“Semua hal tersebut kami sampaikan secara terbuka. Kami tekankan kepada kepala sekolah bahwa banyak hal baru yang akan diterapkan di satuan pendidikan masing-masing. Ini bukan pertemuan biasa, tapi kesempatan untuk melakukan pembaruan,” tambahnya.
Yustinus juga menyoroti pentingnya penguatan komunitas internal pendidikan seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), komunitas belajar, dan kelompok belajar. Menurutnya, hal ini akan memperkuat kualitas pembelajaran serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru.
Terkait pelaksanaan SPMB, Yustinus menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan secara tegas larangan terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan tindak korupsi lainnya.
“Terlebih saat ini, SPMB tidak lagi ditetapkan oleh dinas, melainkan langsung oleh pemerintah daerah melalui keputusan bupati. Ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, bupati, serta seluruh pemangku kepentingan yang mendukung kebijakan pendidikan di Kabupaten Sintang,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini, menurut Yustinus, merupakan salah satu upaya konkret untuk mendorong perbaikan menyeluruh di sektor pendidikan, mulai dari tata kelola keuangan, kedisiplinan pegawai, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Kita tidak bisa bilang pendidikan kita baik-baik saja. Tapi kita bisa menyikapinya dengan melakukan perbaikan dari dalam. Rakor ini adalah langkah awal,” pungkasnya.












