Demi Judi Slot Pria di Sintang Tega Jual Motor dan TV Orang Tua

Menitterkini.com, SINTANG-

AMIS (26) pria di Sintang nekat curi sepeda motor dan TV milik orang tuanya untuk judi slot. Hal tersebut terungkap saat Polres Sintang menggelar konferensi pers pagi ini untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang dalam beberapa bulan terakhir. Dalam pernyataan tersebut, Wakapolres Sintang, Kompol Sukma Pranata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam empat kasus pencurian berbeda.

AMIS ini merupakan residivis kambuhan kasus narkoba dan baru saja 3 bulan menghirup udara segar kini kembali berulah.

Keempat tersangka yang diamankan memiliki inisial K (31), N (41), AMIS (26), dan D (54). Menariknya, dua dari empat tersangka tersebut merupakan residivis yang baru saja bebas, dengan N yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan AMIS yang sebelumnya terjerat dalam kasus narkoba.

“Dari keempat tersangka ini, N adalah residivis kasus pembunuhan, sementara AMIS adalah residivis terkait narkoba,” ungkap Kompol Sukma.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka bervariasi, mulai dari mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga menggunakan hasil curian untuk modal bermain judi slot. Kompol Sukma menjelaskan, “Ada yang mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan ada yang mencuri barang dari orang tua sendiri untuk dijual agar bisa mendapatkan uang untuk bermain slot.” bebernya.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Blade Repsol, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lagi sepeda motor Honda Vario, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun.

“Sementara itu, barang bukti ini akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sebagai bahan dalam persidangan dan selanjutnya akan dikembalikan kepada masing-masing korban,” tutup Wakapolres Sintang.

Melalui konferensi pers ini, Polres Sintang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kejahatan pencurian dan mendorong mereka untuk lebih waspada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *