Dana Desa Tahap 2 Tahun 2024 Tidak Dapat Dikucurkan, Berdampak pada Gaji Honor dan BLT DD

Foto Ilustrasi

Menitterkini.com, SINTANG-
Dalam perkembangan terbaru terkait pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Sungai Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang mengalami kendala serius setelah rekening desa diblokir. Hal ini berdampak pada pencairan Dana Desa tahap 2 tahun 2024, yang dinyatakan tidak dapat dikucurkan.

Kepala Desa Sungai Raya, Syahrun Udin (Usup), mengungkapkan bahwa situasi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji tenaga kerja, honor guru PAUD, honorarium RT, serta bantuan langsung tunai dari Anggaran Dana Desa (BLTDD) yang berdumber dari APBN 2024 kini tidak dapat disalurkan. “Kami sangat berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan, karena banyak pihak yang bergantung pada dana tersebut,” tulis Usup. Pada Menitterkini.com, Kamis, (17/1/2025) via whatsappnya.

Meskipun rekening desa diblokir dan pencairan dana tidak dapat dilakukan, Usup menegaskan bahwa roda pemerintahan desa tetap berusaha untuk berjalan. “Kami akan terus mengupayakan pelayanan kepada masyarakat. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dari pihak terkait agar masalah ini dapat diselesaikan secepatnya,” tambahnya.

Usup menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari penyelesaian dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status blokir rekening. “Kami berharap pihak terkait dapat segera turun tangan untuk memulihkan akses rekening desa agar pelayanan dan pemberian honor kepada para petugas desa dapat dilaksanakan kembali,” harapnya.

Dengan terkendalanya Dana Desa tahap 2, Usup berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tetap bersabar sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Pemerintah desa berkomitmen untuk tetap berupaya memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Karna masalah ini sudah di kabupaten tergantung mereka Bu mau di bawa kemana, kami dari desa sudah tidak bisa kerkata apa-apa lagi,” Ucapnya lesu.

Diberitakan sebelumnya bahwa Sebanyak enam desa di Kabupaten Sintang tidak mendapatkan kucuran Dana Desa dari APBN untuk Tahap 2 Tahun 2024 lantaran tak lolos administrasi. Hal ini disampaikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, saat memperingati hari desa nasional di pendopo rumah jabatan dinas Bupati Sintang, pada Rabu, (16/1/2025).

Enam desa tersebut diantaranya Desa
Tinum Baru Kecamatan Sepauk,Benua Baru, Kecamatan Tempunak, Sungai Raya,Kecamatan Sepauk, Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir, Sungai Risap Mensiku Bersatu, Kecamatan Binjai Hulu dan Tanjung Kelansam, Kecamatan Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *