Disperindag Sidak Pengecer, Minta HET BBM Rp13 Ribu

Menitterkini.com, SINTANG-

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang bersama unsur Polres dan TNI melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah penjual BBM eceran di Kecamatan Sintang, Jumat (11/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan di tengah kondisi kelangkaan BBM yang masih terjadi di Kabupaten Sintang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar menjual BBM dengan harga yang wajar dan mencantumkan harga jual secara jelas.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Subendi, mengatakan pihaknya mengimbau agar harga jual BBM eceran tidak melebihi Rp13.000 per liter.

“Kami ini sosialisasi, sekarang kan kondisi BBM sulit. Kami berharap ini bisa dijual maksimal Rp13.000. Kalau mahal itu jangan dibeli langsung. Kami tidak menyita, kami sosialisasi. Harga maksimal harus ditulis. Siapa tahu nanti aparat datang lagi lalu menyita, hari ini pun kalau bisa ditulis,” ujar Subendi saat sidak.

Menurutnya, pencantuman harga bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar di tengah terbatasnya pasokan BBM.

Melalui kegiatan tersebut, Disperindagkop UKM berharap para penjual BBM eceran dapat mematuhi imbauan pemerintah, menjaga stabilitas harga, serta menghindari keresahan masyarakat akibat kenaikan harga yang berlebihan selama masa kelangkaan BBM.

Exit mobile version