TPP ASN Sintang Dipastikan Aman hingga 2027

Foto Ilustrasi

Menitterkini.com, SINTANG –
Kabar sejumlah pemerintah daerah mulai kesulitan membayar hak aparatur sipil negara (ASN) namun tidak terjadi di Kabupaten Sintang. Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tetap aman hingga 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan, besaran TPP ASN di Sintang saat ini tetap sama. Tidak mengalami kenaikan, namun juga tidak mengalami pengurangan.

“Untuk Kabupaten Sintang sampai tahun ini aman TPP. Memang TPP tidak naik, tapi juga tidak turun. Jadi TPP tetap. Untuk 2027 pun kita pastikan TPP masih aman,” kata Kartiyus. Pada Jumat,(7/8/2026).

Menurut dia, kepastian tersebut tidak lepas dari komunikasi antara Pemkab Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang serta pimpinan daerah. Mulai dari Bupati hingga Wakil Bupati Sintang dinilai memiliki komitmen untuk mempertahankan TPP ASN di tengah kondisi fiskal yang masih penuh tantangan.

Kartiyus menyebut TPP menjadi salah satu komponen pendapatan yang sangat diharapkan ASN. Karena itu, dalam pembahasan anggaran, Pemkab Sintang berupaya agar TPP tidak menjadi pos yang dikurangi.

“Semua sadar bahwa TPP ini di tengah kesulitan ekonomi merupakan salah satu yang sangat diharapkan ASN. Jadi dalam pembahasan-pembahasan, kita mengutamakan jangan sampai TPP di Kabupaten Sintang dipotong,” ujarnya.

Selain TPP, Kartiyus memastikan pembayaran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu juga masih aman.

Sementara untuk tenaga kontrak daerah yang belum masuk skema PPPK penuh waktu, Pemkab Sintang masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

“Untuk tenaga kontrak daerah, kita masih menunggu dari pusat. Apakah dilanjutkan atau dihentikan, kita tunggu kebijakan pusat. Pemda tidak akan bertindak sendiri tanpa ada petunjuk dari pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kartiyus juga menyampaikan Pemkab Sintang berupaya mempertahankan TPP ASN pada 2027 tetap sama seperti tahun 2026. Menurutnya, pemotongan TPP dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi ekonomi pegawai sekaligus motivasi dan kinerja ASN.

Di sisi lain, Pemkab Sintang tetap menerapkan kebijakan zero growth dalam pengelolaan jumlah ASN. Penerimaan CPNS dilakukan terutama untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.

Untuk tahun ini, Sintang mengusulkan 80 formasi CPNS, dengan prioritas pada tenaga guru dan kesehatan. Usulan tersebut masih menunggu penetapan formasi dari pemerintah pusat.

“Rata-rata pegawai yang pensiun di Sintang sekitar 200 orang setiap tahun. Jadi kita hanya mengganti yang pensiun. Jumlah pegawai tetap zero growth,” pungkasnya.

Exit mobile version