Menitterkini.com, SINTANG-
Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran tentang Himbauan Menjaga Kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Sintang.
Surat edaran yang ditandatangani langsung Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, pada 19 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, forum lintas agama, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat luas agar bersama-sama menjaga situasi daerah tetap aman, damai, dan penuh toleransi.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
“Menghindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya, hoaks, ujaran kebencian dan provokatif yang dapat memecah belah kerukunan antar warga,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diajak mengedepankan dialog dan silaturahmi dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Pemerintah berharap setiap perbedaan dapat disikapi secara bijak dengan menjunjung tinggi musyawarah mufakat serta menghormati keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan Kabupaten Sintang.
Bupati juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum. Jika suatu persoalan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak tegas penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menemukan tindakan provokatif yang dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Bupati Sintang juga mengajak masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam menerima informasi di era digital saat ini.
“Jadilah warga negara yang berpikir kritis namun cerdas dalam memilah setiap informasi,” tulisnya.
Melalui surat edaran itu, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap suasana aman, damai, dan harmonis tetap terjaga sehingga Kabupaten Sintang terus menjadi rumah besar bersama bagi seluruh masyarakat tanpa memandang perbedaan.
