Menitterkini.com, SINTANG –
Kasus rabies di Kabupaten Sintang mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun 2026. Sepanjang periode 1 hingga 29 Januari 2026, tercatat sebanyak 72 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
Jumlah kasus tertinggi dilaporkan terjadi di Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sepauk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan laboratorium, satu ekor anjing di Kecamatan Tempunak telah dinyatakan positif rabies.
“Satu kepala anjing dari Kecamatan Tempunak sudah diuji laboratorium dan dinyatakan positif rabies,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, satu sampel lainnya dari wilayah Tempunak Kapuas masih dalam proses uji laboratorium di tingkat provinsi.
“Satu sampel lainnya masih dalam proses pemeriksaan di provinsi,” tambahnya.
Korban Gigitan Sudah Mendapat VAR
Eka memastikan, meskipun jumlah kasus gigitan cukup tinggi, seluruh korban gigitan telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sehingga kondisi para korban dalam keadaan baik.
“Manusia yang tergigit sudah dilakukan VAR, sehingga sampai saat ini kondisinya sehat,” jelasnya.
Imbauan untuk Pemilik Anjing
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik anjing, agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengandangkan anjing peliharaannya sementara waktu, agar tidak berkeliaran bebas,” katanya.
Stok Vaksin Hewan Masih Terbatas
Namun demikian, Eka mengakui bahwa ketersediaan vaksin rabies untuk hewan masih terbatas. Saat ini stok vaksin yang tersedia hanya sekitar 70 botol, yang diperkirakan cukup untuk sekitar 700 ekor anjing.
“Dengan stok yang ada, kami belum bisa melaksanakan vaksinasi secara menyeluruh di semua kecamatan,” ungkapnya.
Vaksin yang tersedia saat ini diprioritaskan untuk wilayah dengan laporan kasus gigitan tertinggi.
“Diprioritaskan untuk wilayah Tempunak dan Sepauk,” ujarnya.
Sudah Dilaporkan ke Bupati Sintang
Terkait langkah lanjutan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang telah menyampaikan laporan serta surat edaran kepada Bupati Sintang.
“Kita sudah membuat surat edaran ke bupati. Kalau seandainya kasus ini meningkat, kita akan laporkan lagi untuk menentukan langkah penanganan di lapangan,” pungkas Eka.












