Menitterkini.com, SINTANG-
Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Golkar, Toni, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD yang belakangan mengemuka tidak bisa disamakan dengan mekanisme pilkada pada masa Orde Baru.
Toni mengacu pada sikap resmi Partai Golkar di tingkat pusat yang menilai desain pilkada melalui DPRD tetap membuka ruang partisipasi publik secara luas.
“Ini sama sekali berbeda dengan pilkada zaman Orde Baru yang partisipasi publiknya hampir nihil,” tegas Toni, Senin, (12/1/2026).
Menurutnya, jika ke depan terjadi perubahan desain pilkada dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD, maka mekanisme tersebut tetap disusun dengan prinsip demokrasi dan keterlibatan masyarakat.
“Kalaupun nanti ada perubahan desain, misalnya melalui DPRD, itu bukan pilkada seperti zaman dulu,” ujarnya.
Toni menjelaskan, partisipasi publik tetap dapat dijalankan melalui sejumlah mekanisme yang terukur. Mulai dari proses penjaringan bakal calon yang melibatkan masyarakat, kampanye terbuka, hingga debat kandidat yang dapat disaksikan publik.
“Ruang partisipasi masyarakat tetap ada. Kampanye tetap jalan, debat kandidat tetap digelar, dan masyarakat tetap bisa menilai calon pemimpinnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, wacana tersebut masih sebatas pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Namun, Golkar menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan proses pilkada berjalan efektif dan akuntabel.












