Baru 12 Hari Menjabat, Kadis DLH Sintang Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di TPS Prioritas

Menitterkini.com, SINTANG –

Baru dua belas hari dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah langsung turun ke lapangan menangani persoalan sampah yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.

Sejumlah titik prioritas menjadi sasaran penanganan cepat, di antaranya Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Buah Sungai Durian dan TPS Jalan Hutan Wisata Baning yang sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah.

Permasalahan sampah di Kabupaten Sintang bukan hal baru. Keterbatasan anggaran, minimnya armada pengangkut, serta fasilitas TPS yang tidak memadai membuat persoalan ini terus berulang dan menjadi perhatian publik.

Ditemui di TPS Jalan Hutan Wisata Baning, Siti Musrikah mengatakan, sejak dilantik pada 31 Desember 2025, dirinya langsung mendapat amanat dari Bupati Sintang untuk fokus pada penanganan persoalan sampah.

“Hari pertama setelah libur Tahun Baru, kami langsung berdiskusi dengan Pak Bupati. Bahkan di hari Sabtu kami langsung turun menangani TPS Pasar Sungai Durian karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, tumpukan sampah di TPS Pasar Sungai Durian disebabkan rusaknya pondasi beton akibat peninggian jalan, sehingga truk pengangkut tidak bisa masuk ke area TPS.

“Pondasinya sudah pecah dan bertingkat. Akibatnya sampah berserakan ke jalan. Kami langsung lakukan perbaikan dengan menambal dan memperkuat pondasi agar bisa kembali difungsikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, DLH Sintang juga langsung menangani TPS Jalan Hutan Wisata Baning yang sampahnya mengular hingga puluhan meter. Menurut Siti, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas TPS dan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan.

“Kami tidak sepenuhnya menyalahkan masyarakat. Penampungan kecil dan aksesnya kurang memadai. Ke depan akan kami bangun bak penampungan permanen dari beton sambil menunggu pengadaan armada dan kontainer baru,” katanya.

Siti Musrikah juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi jam buang sampah sesuai Peraturan Daerah, yakni pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

“Setelah jam enam pagi, petugas sudah mulai menarik sampah ke TPA. Kalau masih ada yang membuang setelah itu, sampah akan kembali menumpuk dan terkesan petugas tidak bekerja,” ungkapnya.

Ia mengakui, kondisi armada pengangkut sampah saat ini sangat terbatas. Dari belasan unit kendaraan yang dimiliki, hanya dua unit yang benar-benar layak beroperasi. Selain itu, alat berat di TPA juga terbatas dan akses jalan masuk mengalami kerusakan.

“Kami bekerja dengan segala keterbatasan, tapi tetap berupaya maksimal. Yang bisa kami perbaiki, kami perbaiki dulu,” tegasnya.

Respons cepat DLH Sintang mendapat apresiasi dari pihak kelurahan. Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Alai menyebut langkah cepat tersebut langsung dirasakan masyarakat.

“Begitu ada laporan warga, langsung ditindaklanjuti. Responnya cepat dan hasilnya langsung terlihat. Warga juga menyampaikan terima kasih karena TPS kini sudah bersih,” katanya.

Dengan langkah awal tersebut, masyarakat berharap penanganan sampah di Kabupaten Sintang dapat dilakukan secara berkelanjutan dan lebih tertata ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *