Polres Sintang Gelar Press Release Akhir Tahun 2025

Menitterkini.com, SINTANG-

Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Aula PKBM Polres Sintang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, didampingi Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sintang menyampaikan rilis akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025.

“Pada kesempatan ini Polres Sintang menyampaikan rilis akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepolisian kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sintang secara umum tetap kondusif,” ujar AKBP Sanny Handityo.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 176 laporan gangguan kamtibmas. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Namun demikian, Polres Sintang berhasil meningkatkan penyelesaian perkara secara signifikan.

“Dari jumlah tersebut, penyelesaian perkara mencapai 167 kasus. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Sintang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, AKBP Sanny Handityo juga menyoroti kondisi keamanan di bidang lalu lintas. Sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang.

“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 43 orang, dengan kerugian materiil mencapai sekitar Rp801 juta. Kondisi ini menjadi perhatian serius kami untuk terus meningkatkan upaya pencegahan serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui press release akhir tahun ini, Polres Sintang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang.

Exit mobile version