Menitterkini.com, SINTANG-
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi target penyelesaian pada akhir tahun 2025.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Sintang, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul raperda, tim asistensi pemerintah daerah, serta anggota Bapemperda DPRD Sintang.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, yang hadir mewakili Bupati Sintang, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses pembahasan raperda tersebut agar dapat selesai tepat waktu dan sesuai prosedur harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan raperda yang menjadi program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin baik agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar Roni.
Ia menjelaskan, penyusunan dan pembahasan raperda merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah berbasis regulasi. Menurutnya, regulasi daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
“Setiap raperda yang diajukan hendaknya tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” katanya menambahkan.
Herkulanus Roni juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam proses harmonisasi. Pemerintah daerah, kata dia, terus berkoordinasi dengan bagian hukum, Bapemperda DPRD, dan instansi terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Kita pastikan setiap raperda yang dibahas sudah melewati proses harmonisasi sesuai ketentuan. Dengan begitu, produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kekuatan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Selain itu, ia mengapresiasi kerja Bapemperda DPRD Sintang yang secara konsisten menjaga komitmen penyelesaian target pembentukan perda hingga akhir tahun. Roni menilai hal ini sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas peran DPRD Sintang, khususnya Bapemperda, yang telah bekerja keras menyiapkan pembahasan raperda dengan berbagai OPD. Harapan kita bersama, semua target tahun ini bisa rampung sesuai jadwal yang telah disepakati,” tuturnya.
Roni menambahkan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa raperda yang menunggu proses harmonisasi dan verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM sebelum dijadwalkan untuk dibahas di tingkat panitia khusus (pansus).
“Kami akan terus mendorong percepatan proses administrasi agar raperda-raperda yang sudah siap dapat segera dibahas dan disahkan menjadi perda,” pungkasnya.












