Musrenbang Kabupaten Sintang 2025-2029, Kurniawan Tekankan Pentingnya Dasar Hukum Perencanaan Pembangunan

Menitterkini.com, SINTANG-
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang, Kepala Bappeda Kurniawan memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 11 April 2025, di Pendopo Bupati Sintang. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah,Unsur pimpinan, Forum komunikasi Masyarakat dan masyarakat.

Kurniawan dalam sambutannya menekankan bahwa dasar hukum penyelenggaraan Musrenbang ini diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 25 Tah

un 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan pada pasal 14 ayat 2 Kepala Bappeda untuk menyiapkan rancangan RPJMD sebagai penjabaran visi misi dan program kepala daerah, serta pasal 16 ayat 4 yang menyebutkan tanggung jawab Kepala Bappeda dalam menyelenggarakan Musrenbang.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014** tentang Pemerintahan Daerah, yang mencantumkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah untuk jangka waktu lima tahun, serta harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Provinsi dan RPJM Nasional.

3.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025** tentang pedoman penyusunan RPJMD dan RKPD, yang menyatakan bahwa Musrenbang hari ini bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan menyepakati rancangan RPJMD dan RKPD tahun 2026.

Kurniawan menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk menghasilkan RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029 serta RKPD tahun 2026, yang diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Ini harus sesuai dengan karakteristik, inovasi, dan pengembangan yang relevan di Kabupaten Sintang.

“Dalam materi Musrenbang, dua produk utama yang dibahas adalah rancangan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. Saya berharap, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, hasil dari Musrenbang kali ini dapat diterima dan dipahami secara luas sehingga mampu memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah.”harap Kurniawan.

Acara Musrenbang ini berlangsung selama satu hari dan didanai melalui APBD Kabupaten Sintang, khususnya dari daftar anggaran Bappeda Kabupaten Sintang tahun 2025. Kurniawan mengajak semua peserta untuk berkolaborasi dan memberikan masukan terbaik demi memajukan Kabupaten Sintang ke depan.

Musrenbang yang digelar pada hari Jumat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang didampingi jajaran Pemprov Kalbar, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, serta Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Danrem 121 ABW, Forkopimda, anggota DPRD Sintang, Kepala OPD Pemkab Sintang, serta tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius mengungkapkan, “Kehadiran Wakil Gubernur Kalbar, OPD Pemprov Kalbar, dan anggota DPRD Provinsi Kalbar, akan sangat membantu Kabupaten Sintang ke depan. Memang terjadi pemotongan anggaran, tetapi jangan sampai memotong semangat kita di daerah.” Pesan tersebut menekankan pentingnya sikap optimis dalam menjalankan program pembangunan meskipun mengalami kendala anggaran.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan, “Kita harus tetap semangat menyampaikan usulan rencana pembangunan ke depan. Salah satu kewajiban kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025-2029. Visi dan misi yang kami sampaikan dalam pilkada sebelumnya akan kita jabarkan lebih konkret sehingga menjadi pedoman dalam pembangunan Kabupaten Sintang selama lima tahun ke depan.” ujarnya.

Musrenbang ini menjadi forum penting untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat serta potensi yang ada di Kabupaten Sintang. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kemajuan daerah.

Kesempatan yang sama Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menyatakan
musrenbang ini untuk menyelaraskan kebijakan Pemkab Sintang dengan Pemprov Kalbar.

“Saya tahu berat sekali tantangan dalam membangun di Kabupaten Sintang dengan luas wilayah yang ada dan tantangan geografis. Kita memerlukan sumber daya yang mumpuni. Seindah apapun perencanaan kita, tidak akan bisa terlaksana kalau tidak ada uang. Ujung-ujungnya minyak angin. Maka, kekayaan alam yang kita miliki harus dikelola secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah,” terang Krisantus Kurniawan.

Pihaknya sudah merumuskan Peraturan Gubernur Kalbar untuk mengatur investasi di Kalbar ini. Kami akan tegas bicara keamanan, ketertiban, keharmonisan dan toleransi. Dirinya ingin Kalbar ini tenang, harmonis dan toleran. Tidak ada lagi kelompok yang mengatakan kelompoknya paling bagus. Jangan merasa mayoritas, lalu intimidasi minoritas. Sekarang jaman sudah maju. Kecerdasan yang utama.

“Untuk meningkatkan PAD, kita akan wajibkan perusahaan di Kalbar punya kantor di Kalbar, NPWP Kalbar, rekening Bank Kalbar dan mengalokasikan CSR nya. Melapor jumlah alat berat dan kendaraan operasional yang ber plat KB. Jangan lagi ada laporan palsu jumlah alat berat. Punya 10 unit tapi dilapor 5 unit saja, saya tahu orang Ketungau dan Kayan sudah teriak karena jalan provinsi rusak berat. Ini tugas berat kita bersama. Kita akan rumuskan dengan baik dan bantu. Pelan namun pasti, sehingga nampak hasilnya. Jangan sampai 5 tahun ke depan tidak ada bekas, ” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *