Dishub Sintang Prioritaskan Perbaikan PJU di Jalan Kabupaten, Jalan Nasional dan Provinsi Sudah Diusulkan

Menitterkini.com, SINTANG –

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang memastikan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) dilakukan sesuai kewenangan status jalan. Saat ini, pemerintah daerah memprioritaskan pemeliharaan PJU di ruas jalan kabupaten, sementara kerusakan di jalan nasional dan provinsi telah dilaporkan kepada pemerintah yang berwenang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Agustinus Julianto, menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan PJU dibagi berdasarkan status jalan, yakni jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional.

“Kalau jalan nasional, kewenangan PJU ada pada pemerintah pusat. Untuk jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sedangkan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sintang, baik pengadaan maupun pemeliharaannya,” jelasnya. Pada Rabu,(22/7/2026).

Ia mengatakan, sejak pengelolaan PJU dialihkan dari Sekretariat Daerah ke Dinas Perhubungan, pihaknya mulai melakukan penataan dan pemeliharaan terhadap PJU di ruas jalan kabupaten.

Menanggapi banyaknya lampu jalan yang padam, Agustinus menyebut perbaikan terus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Untuk jalan kabupaten kami masih melakukan pemeliharaan di beberapa lokasi. Sedangkan untuk jalan provinsi dan jalan nasional, kami sudah menyurati Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, pada tahun ini belum ada program pengadaan PJU baru. Anggaran yang tersedia difokuskan untuk pemeliharaan lampu yang sudah ada.

“Karena keterbatasan anggaran, saat ini kami belum melakukan pengadaan baru. Fokus kami adalah pemeliharaan, terutama pada ruas jalan kabupaten yang menjadi prioritas,” katanya.

Salah satu lokasi yang akan menjadi perhatian dalam anggaran perubahan tahun ini adalah kawasan Jalan Bandara Tebelian (Airportman) yang berstatus jalan kabupaten. Selain itu, Dishub juga berupaya mengusulkan penambahan penerangan di kawasan jalur wisata sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar penerangan jalan di Kabupaten Sintang semakin baik, namun semuanya dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah,” pungkas Agustinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *