Menitterkini.com, SINTANG –
Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Tahun Anggaran 2027. Penetapan dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, pada Senin (6/7/2026).di Pendopo Bupati Sintang.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan tema pembangunan Kabupaten Sintang tahun 2027 adalah “Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkualitas untuk Memperkuat Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan.
Menurutnya, tema tersebut dipilih untuk memperkuat produktivitas wilayah, meningkatkan pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Target pembangunan kita tahun 2027 adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, peningkatan indeks infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan reformasi birokrasi. Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan target tersebut sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menunggu proses penganggaran selesai untuk mulai mempersiapkan pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, setiap OPD harus segera menyiapkan organisasi, perencanaan teknis, koordinasi lintas sektor hingga mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
“Kita ingin seluruh program prioritas bisa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyiapkan sebagian anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026 sebagai langkah percepatan pelaksanaan kegiatan tahun depan, khususnya pada sektor infrastruktur.
“Beberapa OPD seperti Perkim dan Pekerjaan Umum sudah kami siapkan anggaran pada APBD Perubahan tahun ini agar pelaksanaan kegiatan tahun 2027 bisa dimulai lebih cepat,” katanya.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk bersiap menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Ia meminta OPD memangkas belanja operasional yang tidak prioritas, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat organisasi, memanfaatkan teknologi informasi, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik.
“Saya optimistis dengan kerja sama, disiplin, dan komitmen yang kuat, target pembangunan Kabupaten Sintang tahun 2027 tetap dapat dicapai,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati kembali menyoroti realisasi APBD Tahun 2026 yang dinilai masih rendah.
“Saya tadi mendapat laporan serapan anggaran baru di kisaran 40 persen. Saya minta seluruh OPD segera mengevaluasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target serapan anggaran tahun ini bisa tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan penyusunan RKPD Tahun 2027 telah melalui proses panjang selama enam bulan, dimulai Januari hingga Juni 2026 dengan 11 tahapan yang seluruhnya berjalan sesuai jadwal.
Menurutnya, penyusunan RKPD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2025, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.
“Dokumen ini disusun melalui pendekatan politis, teknokratis, partisipatif, serta top-down dan bottom-up sehingga benar-benar menjadi hasil kesepakatan berbagai pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sintang,” jelas Kurniawan.
Ia memaparkan, pada RKPD Tahun 2027 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,969 triliun, belanja daerah Rp1,962 triliun, dengan pembiayaan daerah sekitar Rp7 miliar.
Salah satu fokus utama adalah peningkatan belanja modal hingga sekitar Rp270 miliar, terutama untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.
Selain itu, RKPD Tahun 2027 memuat 134 program, 260 kegiatan, dan 742 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh 49 perangkat daerah.
Kurniawan mengatakan terdapat 18 indikator kinerja daerah yang menjadi target pada 2027. Bahkan, empat indikator diproyeksikan melampaui target RPJMD, yakni pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks gini, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“RKPD ini menjadi dokumen utama dalam penyusunan KUA, PPAS, hingga APBD Tahun 2027. Seluruh program juga telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tuturnya.
Ia turut mengapresiasi seluruh perangkat daerah, DPRD, pemerintah provinsi, para camat, lurah, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat sejak Musrenbang desa, kecamatan, forum OPD, Musrenbang kabupaten hingga proses fasilitasi di tingkat provinsi.
Dengan ditetapkannya RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS hingga APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pembangunan tahun depan dapat segera direalisasikan sesuai target.












