Menitterkini.com, SINTANG-
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memperkuat tata kelola dan penataan arsip guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang Drs. H. Subendi, M.Si., saat membuka kegiatan sosialisasi Penguatan Tata Kelola Arsip, mengatakan pengelolaan arsip menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, penguatan tata kelola arsip dilakukan melalui penerapan prosedur dan mekanisme pemberkasan berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
“Pengelolaan arsip secara digital diharapkan dapat menciptakan proses yang lebih terstruktur, seragam dan efisien,” kata Subendi. Pada Selasa,(18/8/2026).
Ia mengatakan penerapan sistem digital juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pengelolaan dokumen secara manual.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, pemberkasan arsip berbasis digital akan disertai dengan pendampingan dan uji coba agar dapat diterapkan secara optimal oleh unit kerja di lingkungan Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang.
Sementara itu, Sekretaris Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang Ida Meilyyani, S.Sos., M.Si., mengatakan penguatan tata kelola arsip mendorong seluruh unit kerja untuk lebih tertib dalam penciptaan, pemberkasan, penyimpanan hingga pemanfaatan arsip.
“Arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan arsip dapat meningkatkan efisiensi kerja aparatur sekaligus mempercepat proses penemuan kembali dokumen ketika dibutuhkan.
Selain itu, pengelolaan arsip secara digital dinilai dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Ida, penerapan arsip digital juga sejalan dengan kebijakan efisiensi melalui pengurangan penggunaan kertas atau paperless serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Ke depan, penguatan tata kelola arsip akan terus dikembangkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan standar kearsipan dan optimalisasi pemanfaatan SRIKANDI,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Fikri Adhiatma Saritjang, yang memaparkan materi mengenai pengelolaan arsip secara manual maupun berbasis digital.
Melalui kegiatan tersebut, Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang mendorong aparatur memahami tata kelola kearsipan sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital.
