Urus Paspor Tak Perlu ke Sanggau, Layanan Segera Hadir di Sintang

Menitterkini.com, SINTANG=

Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau resmi meluncurkan program Paspor Ceria dan Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang, Sabtu.,(25/7/2026).

Kegiatan yang diawali dengan senam bersama tersebut diikuti ratusan peserta dari unsur pemerintah, Forkopimda, perbankan, dan masyarakat. Acara kemudian ditutup dengan pembagian doorprize mulai dari hadiah hiburan hingga hadiah utama. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bahkan menambah kemeriahan acara dengan memberikan hadiah uang tunai kepada dua peserta yang beruntung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjutak mengatakan kehadiran Paspor Ceria merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, layanan pembuatan paspor di MPP Bumi Senentang ditargetkan mulai beroperasi pada awal Agustus 2026.

“Jika tidak ada halangan, pelayanan imigrasi di MPP Bumi Senentang akan mulai beroperasi pada awal Agustus. Dengan begitu masyarakat Sintang tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor ke Sanggau,” kata Erwin.

Selain menghadirkan layanan paspor, DPMPTSP juga meluncurkan Klinik Investasi yang memberikan konsultasi perizinan secara gratis bagi pelaku usaha.

Menurut Erwin, layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses perizinan, mengatasi berbagai kendala investasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, menilai tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa Sintang membutuhkan kantor imigrasi sendiri.

Ia menyebut sekitar 80 persen pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Sanggau berasal dari warga Kabupaten Sintang. Bahkan sepanjang 2025 tercatat sekitar 2.000 permohonan paspor berasal dari daerah tersebut.

“Harapan kami bukan hanya ada layanan di MPP, tetapi ke depan berdiri Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.

Untung menjelaskan, keberadaan kantor imigrasi nantinya akan menghemat waktu dan biaya masyarakat karena tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke Sanggau untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Menanggapi hal itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang.

Namun, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera memenuhi berbagai persyaratan yang diminta pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa hanya meminta, tetapi seluruh persyaratan juga harus kita lengkapi. Saya minta jajaran terus mempersiapkan semua yang dibutuhkan agar kantor imigrasi bisa terwujud di Sintang,” tegas Bala.

Bupati menilai kehadiran layanan keimigrasian di Sintang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam menghemat biaya dan waktu perjalanan.

Selain itu, ia berharap Klinik Investasi mampu menjadi pusat konsultasi yang memudahkan pelaku usaha memperoleh perizinan secara cepat, mudah, dan transparan.

“Karena ini pelayanan satu pintu, harapan kami semua kebutuhan masyarakat bisa diselesaikan di sini. Semoga pelayanan paspor dan klinik investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Exit mobile version