Kesbangpol Sintang Dorong Puspawaja Tertib Administrasi dan Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah

Menitterkini.com, SINTANG –

Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendorong Puspawaja dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lainya untuk semakin tertib administrasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang Ahmad Ridwan, saat menghadiri Rapat Kerja II Tahun 2026 Pusat Paguyuban Warga Jawa (Puspawaja) Kabupaten Sintang di Gedung SMK Negeri 1 Sintang, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Ridwan menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, ormas dibentuk secara sukarela oleh masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, minat, kepentingan, dan latar belakang untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, keberadaan ormas sangat penting di Kabupaten Sintang yang dikenal memiliki keberagaman suku, budaya, agama, dan adat istiadat.

“Keberagaman ini merupakan kekuatan utama Kabupaten Sintang. Di sinilah peran besar organisasi kemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam menjaga keharmonisan, kerukunan, dan kedamaian di tengah masyarakat. Ormas juga merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah,” katanya.

Ridwan menegaskan bahwa rapat kerja yang dilaksanakan Puspawaja bukan sekadar forum berkumpul dan berdiskusi, tetapi menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah nyata dalam pengembangan organisasi dan kontribusinya bagi masyarakat.

Ia menyampaikan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh pengurus dan anggota organisasi.

Pertama, terkait kepatuhan terhadap regulasi dan tertib administrasi organisasi. Ia menjelaskan bahwa Puspawaja merupakan ormas yang terdaftar dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri yang diterbitkan pada 21 September 2020 dengan masa berlaku selama lima tahun.

“Artinya masa berlaku SKT tersebut telah berakhir pada 21 September 2025. Kami mengimbau agar organisasi Puspawaja segera melakukan pembaruan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah melalui Kesbangpol terus melakukan pembinaan dan pengawasan bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta seluruh ormas secara rutin menyampaikan laporan tahunan, memperbarui legalitas organisasi, serta menyesuaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sesuai regulasi yang berlaku.

“Ormas yang tertib administrasi akan lebih mudah dipercaya dan diajak bermitra dalam berbagai program pembangunan pemerintah,” tambahnya.

Poin kedua yang disampaikan adalah pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah. Menurut Ridwan, Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini tengah fokus menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, pelestarian budaya, peningkatan ekonomi masyarakat hingga menjaga stabilitas keamanan daerah.

Karena itu, ia berharap ormas tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi mampu bertransformasi menjadi mitra pembangunan yang aktif dan produktif.

“Jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat desa serta pemahaman terhadap kondisi masyarakat merupakan modal besar yang sangat dibutuhkan pemerintah. Karena itu, mari kita menyusun program kerja yang selaras, saling mendukung, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Poin ketiga adalah menjaga persatuan serta menangkal penyebaran informasi hoaks di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ridwan mengingatkan bahwa berbagai informasi yang tidak benar dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat jika tidak disikapi secara bijaksana.

“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota organisasi untuk menjadi agen persatuan, menjadi penyebar informasi yang benar, serta menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Jangan mudah terprovokasi dan selalu utamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perbedaan,” tegasnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Ridwan berharap Puspawaja mampu menghasilkan program-program yang terukur dan bermanfaat serta semakin memperkuat komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sintang.

“Kita berharap lahir langkah-langkah konkret yang dapat mendukung terwujudnya Sintang yang makmur, aman, harmonis, dan bermartabat. Mari kita terus bergandengan tangan dan bekerja sama membangun daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *