Dua Tahanan Kejari Pontianak Ditangkap di Sintang, Satu Masih Diburu

Menitterkini.com, SINTANG-
Tim gabungan Kejaksaan Negeri Sintang dan Satreskrim Polres Sintang berhasil menangkap dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang sebelumnya melarikan diri dan diduga bersembunyi di wilayah Kabupaten Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo dalam konferensi pers di Polres Sintang, Kamis (12/3/2026), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Kejari Sintang dan Polres Sintang dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur.

“Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan,” kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan dua tahanan yang bersembunyi di sebuah kios di sekitar Pasar Sungai Durian, Kecamatan Sintang. Pada Rabu (11/3) sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kedua orang tersebut.

Kedua tahanan yang berhasil ditangkap berinisial SI alias K (34), warga Sintang, dan AN alias A (31), warga Pontianak. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sintang sekitar pukul 11.50 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi mendatangi Polres Sintang untuk berkoordinasi dengan Kapolres terkait penanganan kedua tahanan tersebut.

Sementara itu, satu tahanan lainnya berinisial A masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Kapolres Sintang menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan dua tahanan tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi mengapresiasi kerja sama yang cepat dan efektif antara jajaran kepolisian dan kejaksaan dalam menindaklanjuti pelarian para tahanan.

“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret koordinasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tahanan akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya bersama Polres Sintang masih terus melakukan pencarian terhadap satu tahanan yang belum tertangkap.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *