Menitterkini.com, SINTANG-
Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Bina Mitra Mapolres Sintang, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan, dan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Sintang, perwakilan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), kuasa hukum, serta awak media.
Dalam sambutannya, Kompol Wawan Darmawan menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat. Ia berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pemicu meningkatnya kesadaran publik terhadap bahaya narkotika.
“Saya yakin dengan adanya pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi trigger. Rekan-rekan media menjadi corong untuk menyampaikan kepada masyarakat agar berperan aktif memerangi tindak pidana narkotika. Narkotika bukan hanya musuh BNN, kepolisian, atau kejaksaan, tetapi musuh kita bersama,” ujar Kompol Wawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Silakan diinformasikan kepada Satresnarkoba Polres Sintang atau BNN agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari empat laporan polisi (LP) sepanjang Oktober hingga November 2025, dengan total delapan tersangka.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
1. LP/A/35/X/2025/SPKT.Satresnarkoba Polres Sintang/Polda Kalbar, tanggal 13 Oktober 2025, dengan barang bukti sabu seberat 47,60 gram dan ekstasi sebanyak 8 butir.
2. LP/A/36/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba Polres Sintang/Polda Kalbar, tanggal 10 November 2025, dengan barang bukti sabu seberat 9,23 gram.
3. LP/A/37/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba Polres Sintang/Polda Kalbar, tanggal 22 November 2025, dengan barang bukti sabu seberat 28,53 gram.
4. LP/A/38/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba Polres Sintang/Polda Kalbar, tanggal 24 November 2025, dengan barang bukti sabu seberat 5,45 gram.
“Total keseluruhan barang bukti yang kita musnahkan hari ini, yakni narkotika jenis sabu seberat 90,81 gram serta ekstasi seberat 4,27 gram atau sebanyak 8 butir,” pungkasnya.












