APBD Kabupaten Sintang Tahun 2025 dipangkas 130 miliar Sekda Prihatin

Menitterkini.com,SINTANG-
Kebijakan pemerintah pusat melakukan Efisiensi anggaran belanja negara untuk tahun 2025. Dampaknya, anggaran di pos kementerian dan lembaga pemerintah daerah pun harus dipangkas besar-besaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengungkapkan kesedihannya terkait pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2025 yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Dalam pemangkasan tersebut, terdapat total anggaran sebesar Rp. 130 miliar yang harus dipangkas, dan secara mengejutkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Earmark di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dinyatakan nol.

“Saya sangat sedih karena untuk Sintang, APBD kita harus dipangkas sebesar Rp. 130 miliar. Yang lebih menyedihkan lagi adalah DAK PU dan DAU Earmark PU yang habis dinyatakan nol. Kami akan mencari solusi untuk pembangunan daerah, namun anggaran dari pusat sudah tidak ada lagi,” ungkap Kartiyus kemarin.

Pemangkasan anggaran ini dipandang akan berpengaruh besar terhadap perbaikan infrastruktur dan pembangunan lainnya di Kabupaten Sintang ke depan. Karena minimnya sumber dana dari pusat, Kartiyus menyatakan bahwa pihaknya harus mencari alternatif lain untuk membiayai perbaikan infrastruktur di daerah.

“Kami terpaksa harus menggunakan dana lain untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” jelasnya. Dengan kondisi ini, Kartiyus berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk mencari solusi yang tepat agar pembangunan di Kabupaten Sintang tetap dapat berjalan meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Situasi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *