Dinas KBP3A Sintang Perkuat Peran Guru BK Tangani Persoalan Anak

Menitterkini.com, SINTANG –

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang mendorong para guru Bimbingan dan Konseling (BK) memperkuat peran dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi anak di lingkungan sekolah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan bertajuk “Pendekatan Kolaboratif dan Peran Strategis Guru BK sebagai Mitra Orang Tua dalam Penanganan Kasus Anak di Sekolah” yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus dan diikuti para guru BK dari sejumlah sekolah di Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni, mengatakan guru BK memiliki posisi strategis dalam membantu menangani persoalan peserta didik karena berinteraksi langsung dengan anak di lingkungan sekolah.

Menurutnya, guru BK tidak hanya berperan membantu siswa menghadapi persoalan belajar, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial dan perilaku yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

“Maksud kami melaksanakan kegiatan ini adalah membangun dan menyamakan persepsi dalam menangani permasalahan peserta didik secara terpadu, menyelaraskan dan mengoptimalkan peran strategis guru BK,” ujar Edy.

Ia menjelaskan, penanganan persoalan anak tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah. Diperlukan sinergi antara guru BK, orang tua, sekolah, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah setelah terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan pendampingan.

Edy mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak.

“Dengan kegiatan ini kami berharap bisa menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak. Dalam mencegah terjadinya tiga kasus ini, kami mendorong pengutamaan penggunaan pendekatan kolaboratif dan peran strategis guru BK sebagai mitra orang tua dalam penanganan kasus anak di sekolah,” katanya.

Menurut Edy, komunikasi antara sekolah dan keluarga menjadi salah satu kunci dalam penanganan persoalan anak. Orang tua dan guru perlu memiliki pemahaman yang sejalan dalam memberikan pendidikan, pengawasan, pendampingan, serta perlindungan kepada anak.

Ia juga menyebutkan, keterlibatan guru BK dalam penanganan persoalan peserta didik sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi terkait penguatan kapasitas guru BK dan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.

“Kami akan menghadirkan materi tentang penguatan peran strategis guru BK di sekolah yang akan disampaikan Disdikbud Sintang, sinergi guru BK dan orang tua dalam pendidikan moral anak oleh tokoh pendidikan Kabupaten Sintang, yakni Bapak H. Senen Maryono,” jelas Edy.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas KBP3A Sintang berharap terbangun kesamaan pemahaman di kalangan guru BK mengenai pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menangani berbagai persoalan anak.

Penguatan kerja sama antara guru BK, orang tua, sekolah, pemerintah daerah, dan pihak terkait diharapkan dapat membuat penanganan kasus anak lebih terpadu, sekaligus memperkuat upaya pencegahan.

Dengan demikian, lingkungan sekolah diharapkan semakin aman, nyaman, dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *