Wabup Sintang Pastikan Tujuh Aspirasi Forum Anak Ditindaklanjuti, OPD Diminta Bergerak Cepat

Menitterkini.com, SINTANG-

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memastikan tujuh aspirasi yang disampaikan Forum Anak Kabupaten Sintang dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 tidak akan berhenti sebagai seremonial, tetapi langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Mewakili Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala yang menghadiri MTQ di Kabupaten Kayong Utara, Ronny mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun langkah konkret menindaklanjuti suara anak.

“Kami pastikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang, tujuh suara anak yang disampaikan hari ini semuanya akan ditindaklanjuti. Besok kami langsung menggelar rapat bersama seluruh OPD terkait untuk membahas langkah-langkah tindak lanjutnya,” kata Ronny. Pada Peringatan Hari Anak Nasional ke 42 kabupaten Sintang, Di pendopo rumah jabatan dinas Bupari Sintang. Senin,(3/8/2026).

Ia menjelaskan, setiap aspirasi akan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan regulasi maupun kewenangan pemerintah daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan pelayanan administrasi kependudukan bagi anak. Ronny mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengembangkan layanan berbasis digital agar pengurusan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan secara daring.

“Di era digital sekarang ini pelayanan harus terus berkembang. Ke depan kita ingin masyarakat bisa mengurus akta kelahiran dan KIA secara online sehingga lebih mudah, cepat, dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat regulasi terkait perlindungan anak, termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia anak melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Ronny juga menyoroti aspirasi mengenai ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan ramah anak. Menurutnya, pemerintah akan membangun sekaligus mengoptimalkan RTH yang sudah ada agar menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari asap rokok.

Ia meminta dinas terkait segera mengambil langkah nyata untuk mengawasi penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun.

“Kita ingin ada langkah konkret, seperti memasang stiker atau papan peringatan di tempat usaha bahwa rokok hanya boleh dijual kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Jika melanggar, tentu ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sektor kesehatan, Ronny meminta seluruh puskesmas di Kabupaten Sintang memiliki ruang bermain anak yang layak. Puskesmas yang telah memiliki fasilitas tersebut diminta meningkatkan kualitasnya, sedangkan yang belum agar segera menyediakannya.

Ia juga meminta peningkatan fasilitas ramah anak di RSUD Ade M. Djoen Sintang agar pelayanan kesehatan bagi anak semakin nyaman.

“Jangan hanya sekadar ada tempat bermain, tetapi kebersihan, keamanan, dan kenyamanannya juga harus diperhatikan,” katanya.

Menanggapi usulan penyediaan sekretariat Forum Anak, Ronny mengatakan pemerintah akan mengkaji kemungkinan memanfaatkan kantor kecamatan, puskesmas, maupun aset milik pemerintah daerah yang belum digunakan.

“Kami akan melihat aset pemerintah yang memungkinkan untuk dialihfungsikan menjadi sekretariat Forum Anak Kabupaten Sintang, sehingga mereka memiliki ruang untuk berkegiatan dan menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Ronny mengapresiasi Forum Anak Kabupaten Sintang, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), panitia, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan peringatan Hari Anak Nasional 2026.

Ia berharap seluruh aspirasi anak dapat diwujudkan melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga Kabupaten Sintang semakin layak dan ramah bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *