BEM: Desak PLN, Listrik Padam Tak Bisa Dianggap Masalah Teknis

Menitterkini.com, SINTANG-

BEM Se-Kalimantan Wilayah Timur Kalimantan Barat Sektor 4 menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaan atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sintang. Mahasiswa menilai kondisi tersebut telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian.

Koordinator Daerah BEM Se-Kalimantan Wilayah Timur Kalimantan Barat Sektor 4, Muhammad Afrizal, mengatakan pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Menurutnya, padamnya aliran listrik tanpa kepastian informasi telah menimbulkan keresahan sekaligus kerugian bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kabupaten Sintang. Kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, pelayanan publik, kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Afrizal, Minggu (5/7/2026).

Ia menegaskan, sebagai representasi moral dan sosial mahasiswa, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Atas kondisi tersebut, BEM Se-Kalimantan Wilayah Timur Kalimantan Barat Sektor 4 menyampaikan lima tuntutan kepada PT PLN (Persero).

Pertama, mendesak PLN segera mengambil langkah cepat, konkret, dan terukur untuk mengatasi gangguan teknis yang menyebabkan pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Sintang.

Kedua, meminta PLN memberikan penjelasan secara transparan, terbuka, dan bertanggung jawab kepada masyarakat mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, serta estimasi waktu normalisasi pelayanan.

Ketiga, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat.

Keempat, mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang agar aktif melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap penanganan yang dilakukan PLN guna menjamin hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

Kelima, BEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian, kejelasan, serta pemulihan layanan listrik secara optimal.

Afrizal menegaskan, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan sosial, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga roda perekonomian. Karena itu, setiap gangguan pelayanan harus ditangani secara serius, profesional, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan, apabila dalam waktu yang dinilai wajar tidak ada langkah nyata maupun kejelasan dari pihak terkait, BEM akan mempertimbangkan langkah advokasi lanjutan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

“Mahasiswa hadir bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai pengawal kepentingan rakyat dan pengingat bagi setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menjalankan tanggung jawabnya,” tegas Muhammad Afrizal.

BEM berharap persoalan pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Sintang dapat segera dituntaskan sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dan pelayanan publik tidak lagi terganggu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN ULP Sintang terkait pernyataan sikap yang disampaikan BEM Se-Kalimantan Wilayah Timur Kalimantan Barat Sektor 4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *